Daerah

Walah! Hingga Desember 2021, Sebanyak 2.796 Pasutri di Purwakarta Ajukan Perceraian

×

Walah! Hingga Desember 2021, Sebanyak 2.796 Pasutri di Purwakarta Ajukan Perceraian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pasutri ajukan perceraian. (Foto: Ruang Keluarga).
Ilustrasi pasutri ajukan perceraian. (Foto: Ruang Keluarga).

Ia mengklaim, tahun ini di bawah kepemimpinan Ketua Pengadilan Agama H. Yayan Liana Mukhlis, S.Ag., MH dan Wakil H. Achmad Cholil, S.Ag., M.H., LL.M., proses mediasi dilakukan lebih eksklusif.

Baca Juga:  Serikat Pekerja Sebut Kenaikan UMK Depok 2025 Tak Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

“Sehingga Pengadilan Agama Purwakarta sukses meningkatkan angka keberhasilan mediasi sebesar 3 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana, hasil ini sangat luar biasa,” Sebut Abdul Ghaffar. (Gin)

Baca Juga:  Rp12 Miliar Digelontorkan, Purwakarta Targetkan 278 Rumah Tak Layak Huni Dibedah Tahun Ini
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan