Daerah

Walah! Hingga Desember 2021, Sebanyak 2.796 Pasutri di Purwakarta Ajukan Perceraian

×

Walah! Hingga Desember 2021, Sebanyak 2.796 Pasutri di Purwakarta Ajukan Perceraian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pasutri ajukan perceraian. (Foto: Ruang Keluarga).
Ilustrasi pasutri ajukan perceraian. (Foto: Ruang Keluarga).

Ia mengklaim, tahun ini di bawah kepemimpinan Ketua Pengadilan Agama H. Yayan Liana Mukhlis, S.Ag., MH dan Wakil H. Achmad Cholil, S.Ag., M.H., LL.M., proses mediasi dilakukan lebih eksklusif.

Baca Juga:  PKB Akan Gelar Deklarasi Dukungan Emil di Purwakarta, Ini Respon Dedi Mulyadi

“Sehingga Pengadilan Agama Purwakarta sukses meningkatkan angka keberhasilan mediasi sebesar 3 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana, hasil ini sangat luar biasa,” Sebut Abdul Ghaffar. (Gin)

Baca Juga:  750 Poin! Purwakarta Toreh Prestasi KLA 2025, Siap Gas ke Predikat Nindya
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan