Daerah

Walah! Hingga Desember 2021, Sebanyak 2.796 Pasutri di Purwakarta Ajukan Perceraian

×

Walah! Hingga Desember 2021, Sebanyak 2.796 Pasutri di Purwakarta Ajukan Perceraian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pasutri ajukan perceraian. (Foto: Ruang Keluarga).
Ilustrasi pasutri ajukan perceraian. (Foto: Ruang Keluarga).

Ia mengklaim, tahun ini di bawah kepemimpinan Ketua Pengadilan Agama H. Yayan Liana Mukhlis, S.Ag., MH dan Wakil H. Achmad Cholil, S.Ag., M.H., LL.M., proses mediasi dilakukan lebih eksklusif.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Jumat 2 September 2022

“Sehingga Pengadilan Agama Purwakarta sukses meningkatkan angka keberhasilan mediasi sebesar 3 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana, hasil ini sangat luar biasa,” Sebut Abdul Ghaffar. (Gin)

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-23 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan