Walah! Hingga Desember 2021, Sebanyak 2.796 Pasutri di Purwakarta Ajukan Perceraian

Ilustrasi pasutri ajukan perceraian. (Foto: Ruang Keluarga).

Ia mengklaim, tahun ini di bawah kepemimpinan Ketua Pengadilan Agama H. Yayan Liana Mukhlis, S.Ag., MH dan Wakil H. Achmad Cholil, S.Ag., M.H., LL.M., proses mediasi dilakukan lebih eksklusif.

Baca Juga:  TMMD Ke-113, Kolaborasi Pemkab dengan Kodim 0619 Purwakarta

“Sehingga Pengadilan Agama Purwakarta sukses meningkatkan angka keberhasilan mediasi sebesar 3 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana, hasil ini sangat luar biasa,” Sebut Abdul Ghaffar. (Gin)

Baca Juga:  Terima Laporan ASN Persulit Warga, Bima Arya Tegaskan Hal Ini