Daerah

Walah! Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Garut Jadi Buronan

×

Walah! Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Garut Jadi Buronan

Sebarkan artikel ini
Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa. (Foto: Liputan Jatim).
Dana Desa
Ilustrasi Kades korupsi Dana Desa. (Foto: Liputan Jatim).

Pasalnya, Halila mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi dana desa tersebut saat ini masih dalam penyidikan. “Nanti akan kita ungkap saat penuntutan,” bebernya.

Baca Juga:  Tiga Curug di Jabar Ini Tidak Kalah Keren Dibandingkan Pantai dan Pegunungan

Halila menambahkan, pihaknya menetapkan AK sebagai DPO, usai mangkir saat pemanggilan untuk menjalani proses hukum sebanyak tiga kali.

“Karena sudah kita panggil dan tidak hadir, maka kita sudah masukan DPO,” ucapnya.

Baca Juga:  Buat Wisata Lebaran Aman dan Nyaman, TNI dan Polri di Purwakarta Lakukan Patroli Bersama

AK sendiri diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa tahun 2019-2020.

Ada 8 kegiatan program desa yang desa tersebut selenggarakan. Namun pihak Kejaksaan mencurigai, sebagian anggaran dana desa tersebut AK ‘cubit’, salah satunya, adalah penyelenggaraan posyandu.

Baca Juga:  Yana Minta Karang Taruna Bantu Pemkot Bandung Dalam Pembangunan Kota
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3