JABARNEWS │ BOGOR – Seorang wanita asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bernama Indriyani memutuskan untuk berpisah (cerai) dari suaminya. Hal itu ia lakukan setelah sang suami terbongkar terlibat dalam permainan judi slot dan berutang hingga Rp 600 juta.
Atas keputusannya itu, Indriyani mengaku telah mengajukan permohonan gugat cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor.
“Kalau kerugian pribadi saya sendiri sih cuma Rp 20 juta sampai Rp 30 jutaan ya, tapi kalau total kerugian semuanya bisa sampai Rp 600 juta-an,” tutur Indriyani pada Rabu (9/8/2023).
Cerita mengenai perceraian Indriyani juga ia bagikan melalui akun media sosialnya. Awalnya, Indriyani sama sekali tidak mengetahui bahwa suaminya memiliki kecanduan bermain judi slot. Namun, selama empat tahun pernikahan mereka, sang suami sering kali meminta uang dengan berbagai alasan.
Salah satu alasan yang sang suami berikan adalah bahwa dia terkena hipnotis saat membawa uang temannya, sehingga dia harus mengembalikan uang tersebut. Indriyani juga tidak menyadari bahwa ponselnya digunakan oleh suaminya untuk mengajukan pinjaman online.