Warga Bandung Diimbau Hindari Calo dalam Pengajuan Klaim JHT

BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Bandung Suci mengimbau kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan dalam pengajuan klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) terkhususnya di wilayah Kota Bandung.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci Agus Hariyanto mengatakan bahwa seluruh peserta dalam hal pengajuan klaim agar dilakukan melalui kanal atau jalur resmi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Bandung Wacanakan Bentuk Dinas Penanggulangan Bencana, Begini Kata Yana Mulyana

“Kami mengimbau kepada para peserta agar menghindari calo, khususnya bagi peserta yang melakukan pengajuan klaim JHT, jadi dapat langsung melalui kanal resmi dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Agus dalam keterangan yang diterima, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja: Lingkungan Pengaruhi Derajat Kesehatan Masyarakat di Jabar

Agus menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan telah menfasilitasi peserta dalam melakukan pengajuan klaim secara online melalui kanal LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan langsung diproses setelah dilakukan wawancara atau video call oleh petugas dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Kamis 8 September 2022

Ada juga kanal pelayanan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa diunduh di smartphone masing-masing peserta.