Warga Depok Harus Tahu, Ini Keputusan Pemkot Soal Penutupan Enam U-Turn

Ilustrasi penutupan U-Turn di Kota Depok
Ilustrasi penutupan U-Turn di Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Sedikitnya enam putaran arah (U-Turn) di Jalan Boulevard Kota Depok akan ditutup. Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ini sebagai tindaklanjut dari tingginya angka kecelakaan di lokasi tersebut.

Namun demikian, hingga saat ini penutupan enam U-Turn tersebut belum dilakukan. Pemkot Depok menyebut, saat ini rencana penutupan U-Turn masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Petugas Gabungan Geledah Lapas Kelas IIB Garut, Ini Hasilnya

Kasatlantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano mengatakan, jumlah U-Turn di jalan tersebut sebenarnya sebanyak 13 lokasi. Namun yang akan ditutup sebanyak enam lokasi.

Baca Juga:  Beri Sanksi! Pelaku Usaha Kota Bandung yang Langgar Aturan Buang Sampah

Pihaknya menyatakan sangat mendukung terhadap rencana Pemkot Depok terhadap penutupan enam U-Turn di Jalan GDC tersebut. “Kami akan mendukung penuh penutupan tersebut,” ujar Bonifacius, Minggu (15/1).

Baca Juga:  Pansus 2 Pengelolaan Keuangan Daerah Bahas Inisiasi Muatan Lokal

Bonifacius menjelaskan, salah satu pertimbangan penutupan enam U-Turn tersebut salah satunya adalah tingginya angka kecelakaan lalu lintas di putaran tersebut. Sejauh ini, Lurah hingga para ketua RT telah setuju dengan penutupan enam U-Turn tersebut.