Warga Garut Diminta Waspadai Bencana Alam Hidrometeorologi

bencana alam
Ilustrasi bencana alam. (Foto: Dok. JabarNews).

Salah satunya, kata dia, dilaksanakan deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) tahun 2024 sebagai optimalisasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di tingkat kecamatan, dan percepatan pencapaian standar pelayanan minimal dalam penanganan bencana.

Baca Juga:  Waduh! 12 Hektar Sawah di Langkaplancar Pangandaran Longsor

“Penanganan bencana lebih dikedepankan dengan para camat, selain tugas kita tapi tugas bersama, tanggung jawab bersama, tidak hanya BPBD saja, tapi semua, pada saat bencana itu terjadi semua bertanggung jawab,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  SBMI Desak Polisi Usut Dugaan Kasus Perdagangan Orang di Indramayu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News