“Laporkan ke mereka-mereka,” kata KH Apep.
Terkait video 14 detik yang diunggah dan disebar akun Facebook Dika Eka tersebut, KH Apep meminta dicek terlebih dulu tujuan dibuatnya video itu, apakah dalam kondisi sadar atau tidak.
“Cek dulu kejiwaannya. Terus apa motivasinya. Kalau dia tidak mau taubat, maka bisa diproses secara hukum,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, KH Apep menyebut laki-laki pembuat video itu diduga tidak berada di Sukabumi, melainkan di luar Sukabumi.
“Katanya orangnya sudah tidak tinggal di situ (Kecamatan Warudoyong). Warga kaum muslimin harus tenang dulu, percayakan kepada yang berwajib,” ucapnya.