Daerah

Wisatawan Diminta Tak Berenang di Kawasan Pantai Terlarang Garut

×

Wisatawan Diminta Tak Berenang di Kawasan Pantai Terlarang Garut

Sebarkan artikel ini
Terseret Ombak
Ilustrasi-Petugas bersama masyarakat melakukan pencarian seorang wisatawan yang hilang terseret ombak di Pantai Taman Manulusu, Kabupaten Garut, Minggu (5/3/2023). (Foto: Satpol Airud Garut).

JABARNEWS | GARUT – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut mengingatkan wisatawan tidak berenang di kawasan pantai terlarang.

Kepala Disparbud Kabupaten Garut Luna Aviantrini mengatakan bahwa kawasan terlarang sudah diberi tanda bahaya karena khawatir terjadi kecelakaan laut seperti terseret ombak.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2025-2030

“Balawista kami bila musim liburan senantiasa memperingatkan para pengunjung agar tidak berenang ke daerah terlarang,” kata Luna di Garut, Minggu (14/7/2024).

Baca Juga:  Tak Berizin, Puluhan Bangunan PKL di Ciawi Bogor Dibongkar

Dia menjelaskan, kabupaten Garut memiliki garis pantai yang cukup panjang sekitar 80 km dari mulai perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Tasikmalaya yang tentunya harus diwaspadai terkait risikonya.

Namun jumlah Balawista di Garut, lanjut Luna, cukup terbatas, meski begitu pihaknya tetap berupaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut dengan memasang rambu bahaya, dan terus memperingatkan wisatawan agar mematuhi peraturan dan tidak berenang di daerah terlarang.

Baca Juga:  Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Pangkalan Purwakarta Akhirnya Dibuka
Pages ( 1 of 2 ): 1 2