Hal senada masih paparnya, untuk peralihan pengelolaan Taman Alun-Alun Cianjur (TAC), itu sesuai dengan hasil pertemuan rapat setelah ada pencabutan penugasan PT. CSM sebagai pengelola. Jadi diberi tugas untuk kembali mengelola.
“Nah! Istilahnya Peralihan Antar Waktu (PAW),” bilang kata Dani.
Ia menyambungkan, DPKPP diberi waktu dalam pemeliharaan TAC kebanggaan masyarakat Cianjur khususnya, itu hingga libur Idul Adha 1444 Hijriah sesuai intruksi Bupati Cianjur, H. Herman Suherman.
“Saat ini masih menunggu secara teknis soal pengelolaan TAC,” sebut Dani.
Terakhir, Jabatan Fungsional (JF) Tata Bangunan dan Perumahan DPKPP Cianjur menambahkan, mengenai kucuran anggaran nilai pemeliharaan sekitar Rp 200 juta. Jelasnya, pelaksanaan baru mulai 30 Juni 2023, kalau di portal Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).