YLBK Majalengka Siap Terima Aduan Nasabah Bank BJB

JABARNEWS | MAJALENGKA – Terkait persoalan diblokirnya dana nasabah Bank BJB yang mayoritas‎ ASN dan sejumlah guru di Purwakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen (YLBK) Kabupaten Majalengka, siap menerima aduan nasabah. Alasannya tak menutup kemungkinan itu terjadi juga di kota angin.

Ketua YLBK Majalengka, Dede Aryana SH mengatakan pihaknya membuka peluang kepada nasabah untuk menerima aduan, apabila ada persoalan terkait dengan nasabah Bank BJB di wilayah Majalengka.

Baca Juga:  Dinilai Inovatif dan Ramah, Pengusaha Hingga Mantan Sekda Purwakarta Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024

“Kami siap menerima pengaduan, dalam hal ini nasabah juga merupakan konsumen yang mesti dilindungi hak-haknya,”ungkapnya, saat dihubungi, Rabu (31/10).

Dede menambahkan selain itu, pihaknya juga menanggapi terkait polis asuransi yang tidak dikeluarkan, pihaknya juga siap menerima aduan laporan.

Baca Juga:  Mosi Tidak Percaya, Ratusan Warga Kepung Kantor Desa Cidamar Cianjur

“Sangat penting bagi nasabah, untuk menerima polis asuransinya. Tapi pada intinya kami‎ siap menerima pengaduan apapun, yang berkaitan dengan lembaga kami,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Kesbangpol Kab. Majalengka, Akbar S. Harto mengatakan untuk ASN di wilayah Kabupaten Majalengka, memang hampir 75 persen menjadi nasabah Bank BJB dan SK-nya dijaminkan ke bank tersebut.

Baca Juga:  Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Banjir di Bandung

“Yang saya tahu, nasabah yang punya kreditan di bank itu ditangguhkan dulu untuk periode tertentu. Namun untuk pengambilan gaji masih lancar. Di wilayah lain mungkin diblokir, tapi di kita belum ada laporan,” ujarnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat