Daerah

Zakat Fitrah Sumedang 2026 Tetap Rp40 Ribu, Ini Dasar Penetapan dan Target Penghimpunannya

×

Zakat Fitrah Sumedang 2026 Tetap Rp40 Ribu, Ini Dasar Penetapan dan Target Penghimpunannya

Sebarkan artikel ini
Zakat fitrah
Ilustrasi pembayaran zakat fitrah. (Foto: net)

Dari target Rp33.082.500.000, Baznas Sumedang menghimpun dana zakat fitrah sebesar Rp33.118.880.000. Berdasarkan laporan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), tingkat ketaatan warga Muslim membayar zakat fitrah mencapai 67,96 persen, meningkat 2,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 65 persen.

Baca Juga:  Catat! Zakat Fitrah di Kuningan 2026 Ditetapkan Rp35 Ribu per Jiwa

Meski demikian, masih terdapat wilayah dengan tingkat kepatuhan relatif rendah. Tiga kecamatan, yakni Jatinangor, Tanjungsari, dan Cimanggung, tercatat memiliki tingkat ketaatan di bawah 40 persen.

Baca Juga:  Potensi Zakat di Kota Bandung Capai Rp1,6 Triliun, Jumlah Mustahik Tembus 62.000 Orang

Untuk tahun 2026, sesuai RKAT Baznas RI, target penghimpunan zakat fitrah di Kabupaten Sumedang ditetapkan sebesar Rp34.359.600.000. Sementara itu, besaran fidiah ditetapkan Rp30 ribu per hari.

Baznas menilai pencapaian target tersebut sangat bergantung pada kesiapan teknis dan efektivitas sosialisasi di tingkat kecamatan dan desa, terutama di wilayah dengan tingkat kepatuhan yang masih rendah. (Red)

Baca Juga:  25 Sekolah di Kota Bogor Serentak Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2