Bey Machmudin Usulkan Delapan Raperda untuk Tahun 2024 ke DPRD Jabar

Bey Machmudin
Rapat paripurna DPRD Jabar, Rabu (15/11/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

Sementara empat sisanya sambung dia, masih ditunda oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sehingga belum dapat ditindaklanjuti. Dimana salah satu Raperda yang diusulkan mengenai Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Ketua DPRD Jabar Dinobatkan Jadi Champion Gender 2018

Kendati demikian Bey Machmudin berharap, empat Raperda yang tertahan ini dapat segera disetujui Bapemperda. Dimana selanjutnya bisa ditindaklanjuti oleh panitia khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Jabar, untuk bisa disempurnakan dan melahirkan sebuah Perda bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Tok! DPRD Jabar Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan, Ini Hasilnya

“Adapaun keempat Raperda lainnya masih ditunda. Diantaranya terkait BUMD BIJB, sebagaimana diketahui Bandar Udara Internasional Jawa Barat menyelenggarakan pelayanan secara penuh pasca pemindahan penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara, sehingga diproyeksikan akan ada peningkatan kebutuhan tenaga kerja serta investasi,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Kemenhub Buka Akses KCIC Sampai ke Bandara Kertajati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News