Dinilai Lambat, DPRD Jabar Pertanyakan Operasional TPPAS Legok Nangka

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat kecewa dan mempertanyakan belum dioperasionalkannya Tempat Pengolahan dan Pengelolaan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady setelah meninjau TPPAS yang diharapkan mampu mengelola tidak kurang dari 1.800 ton per hari tersebut.

Menurutnya, TPPAS Legok Nangka diharapkan mampu mengelola sampah dari enam wilayah, yakni Kota Bandung dan Cimahi serta Kabupaten Sumedang Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi.

“Memang masih ada beberapa hal yang sempat tarik-ulur. Tiping fee adalah salah satu di antaranya. Total yang disepakati adalah Rp 487.000 per ton, dengan pola 70% tanggungan kota/kabipaten dan 30% menjadi kewajiban provinsi,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat dalam Perencanaan Kelolahragaan

Masalah lain, misalnya, harga jual produk. Semula PLN bersedia membeli 18 cent dolar turun menjadi 13 cent dolar karena penurunan nilai tukar rupiah.

“Meskipin demikian, kami tetap berharap TPPAS Regional Legok Nangka tetap berproses,” ujar Daddy yang juga adalah Wakil Ketua Komisi IV tersebut, Senin (22/10/2018).

Dikatakannya, lelang investasi belum berjalan karena JICA yang akan mendampingi pun belum siap dana. Awalnya lelang investasi akan dilakukan November 2018. Karena berkaitan dengan LKPP, tahap pra-kualifikasi (PQ) baru bisa dilakukan akhir Desember. Itu pun kalau masih on schedule.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Pengambilan Keputusan Banmus DPRD Jateng Lebih Ringkas

“Pemerintah Pusat masih tarik ulur soal JICA yang awalnya menyatakan siap memberikan pendampingan –dan dana– sudah ditunjuk Gubernur. Kalau tidak ada pendampingan JICA, harus ada anggaran dari APBN yang masuk,” katanya.

Menurutnya, TPPAS Legok Nangka diharapkan dapat pula menerapkan teknologi thermal. Meskipun ada teknologi unggulan dari negara tertentu, tetapi dalam lelang investasi sifatnya terbuka bagi siapapun dan dati pihak manapun.

Baca Juga:  Sukses Jalankan Tugas Kemanusiaan, Spirit Respons Cepat akan Diterapkan Seluruh Perangkat Daerah di Jabar

Sebelum TPPAS Legok Nangka beroperasi, TPA Sarimukti mesti tetap berjalan. Padahal, TPA Sarimukti semula hanya diplot sampai 2018. Perpanjangan penggunaan Sarimukti sudah diajukan ke pusat tetapi belum selesai karena butuh amdal yang baru diminta ketika proses perpanjangan sudah berjalan.

“Kalau sampai saat ini progressnya seperti ini, bagaimana mungkin bisa beroperasi tahun 2019? Semoga saja ada perkembangan yang cukup menggembirakan sampi akhir tahun ini,” pungkas Daddy yang merupakan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra tersebut. (wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat