“Prosedur pendaftaran hak cipta harus dipermudah agar pelaku usaha lebih terlindungi dan berkembang,” kata Agung.
Komisi II juga menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan ekonomi kreatif berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





