“Untuk memudahkan wisatawan yang akan datang ke Jawa Barat, destinasi wisata ini harus dikembangkan setiap desa karena memiliki karakter yang berbeda sehingga setiap desa bisa berkembang dan perekonomiannya bisa maju”, jelas Jajang.
Oleh karenanya, Jajang berharap dengan adanya Perda tentang Desa Wisata ini dapat memberikan dampak pada pemerataan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di desa, sehingga masyarakat desa tidak perlu berpindah ke desa.***