DPRD Jabar

Gaji Fantastis TAP Bentukan Ridwan Kamil dan Sikap Lembek DPRD Jawa Barat

×

Gaji Fantastis TAP Bentukan Ridwan Kamil dan Sikap Lembek DPRD Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), bertempat di Gedung DPRD Jabar, Selasa (3/1/2023). (Foto: Humas DPRD Jabar).
DPRD Jabar
Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), bertempat di Gedung DPRD Jabar, Selasa (3/1/2023). (Foto: Humas DPRD Jabar).

Hal yang menjadi pertanyaan adalah, soal patokan yang digunakan gubernur Jabar dalam menentukan anggaran untuk honor Tim Akselerasi Pembangunan Jabar. Apabila DPRD Jabar jelas aturannya yakni sesuai Peraturan Menteri Keuangan, tetapi Tim Akselerasi Pembangunan Jabar tidak jelas patokannya.

Baca Juga:  Daddy Rohanady Dorong Kolaborasi untuk Sukseskan Pilwu Digital Indramayu 2025

“Kalau dewan kan sesuai Permenkeu yang nilainya disetarakan dengan ASN eselon II. Nah, Tim Akselerasi Pembangunan Jabar ini kan enggak jelas disetarakan dengan siapa, patokannya apa,” ucap dia.

Baca Juga:  Paling Keras Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan, Jabar Jadi Pilot Project Sejuta Putri Brilian

Belum lagi tambah dia, ketidakjelasan terkait tugas dan fungsi dari Tim Akselerasi Pembangunan Jabar sejak awal hingga saat ini masih menjadi perdebatan, yang sempat ramai diawal pembentukannya.

Baca Juga:  Jabar Sukses Kelola PI 10 Persen, Ridwan Kamil Siap Bantu Jambi

“Saya terus terang saja. Saya lihat Tim Akselerasi Pembangunan Jabar ini enggak jelas tupoksinya. Saya enggak tahu itu,” tambah dia. ***

Pages ( 6 of 6 ): 1 ... 45 6