Komisi IV DPRD Jabar: Pembangunan Tol Cisundawu Tidak Ada Progres

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi IV DPRD Jabar merasa prihatin dengan progres pembangunan jalan tol Cisundawu. Hingga saat ini belum ada progres yang signifikan terkait lahan di Tahap I, baik fase 1 maupun fase 2 Tol Cisumdawu.

“Kami masih menunggu tindak lanjut. Ini sudah hampir sebulan sejak kami berkonsultasi ke Kemendagri. Saat itu Pak Mendagri menyatakan bahwa lahan di Seksi I (IPDN) bisa digunakan,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady, Selasa (23/10/2018).

Dikatakannya, seksi I Tol Cisumdawu terbagi menjadi dua fase, yakni fase I (Cileunyi-Rancakalong) dan fase II (Rancakalong-Sumedang). Seksi I digarap pemerintah pusat, sedangkan Seksi II dikerjakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Tol Cisumdawu nantinya akan dioperasionalkan oleh BUJT.

Baca Juga:  Fraksi PKS DPRD Jabar Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

“Memang ada pengerjaan di Seksi II fase IV sepanjang 4,05 km. Fase ini ditargetkan selesai tahun depan,” katanya.

Menurutnya, di Seksi I ada ruas sekitar 6 km yang telah rampung lebih dari setahun lalu. Meskipun demikian, kedua bagian itu tidak mungkin dipergunakan jika pekerjaan di Seksi I tidak selesai secara keseluruhan. Daddy pun sangat menyayangkan andai itu benar terjadi.

“Apa tidak mubazir dan malah rusak nanti pekerjaan-pekerjaan yang sudah menelan biaya begitu besar tersebut?” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, lahan memang kerap kali menjadi masalah dalam pembangunan infrastruktur berskala besar. Koordinasi dengan berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam jalan ini. Ujungnya adalah terjadi “molornya” jadwal penyelesaian pekerjaan.

Baca Juga:  DPRD Minta Pemprov Jabar Tegas dalam Penegakan Aturan

“Lihatlah apa yang terjadi dengan pembangunan Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi), Tol Soroja (Soreang-Pasir Koja), atau pekerjaan besar lainnya. Semua tersendat karena lahan,” sebut Daddy.

Pembebasan lahan memang harus melibatkan beberapa pihak. Selain ada instansi terkait, harus pula ada tim apraisal dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahapam-tahapam sebelumnya. Artinya, tahap persiapan pembangunan membutuhkan waktu yang tidak sedikit selain koordinasi antar-institusi.

Belum lagi, kerap kali terjadi sengketa kepemilikan lahan. Rupanya hal ini pula yang terjadi dengan lahan di Seksi I Tol Cisumdawu.

Hingga saat ini sudah dua kali ada sekelompok masyarakat yang menggugat lahan milik IPDN. Gugatan pertama dimenangkan IPDN dan putusan suah incraacht. Saat ini ada gugatan kedua. Putusan di tahap pertama kembali dimenangkan IPDN. Pihak penggugat mengajukan banding.

Baca Juga:  Soal Perda Kemandirian Pangan, DPRD Jabar Dorong Peran Aktif Masyarakat di Garut

“Jika sengketa lahan Seksi I selesai, mestinya pembangunan Tol Cisumdawu minimal bisa dituntaskan sampai Cimalaka,” katanya.

Hal itu berarti, kemacetan parah yang sering terjadi di ruas Cadas Pangeran akan terurai. Arus kendaraan Cileunyi-Cimalaka akan mengurangi sebagian biaya dan tingkat stres.

“Kita tunggu saja kelanjutannya. Dengan lahan yang masih sengketa seperti itu masih mungkinkah kontraktor tetap menyelesaikan pekerjaannya?” pungkas Sekretaris Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan Cirebon-Indramayu tersebut. (Wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat