Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Audiensi Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Kota Cimahi Bahas Sepinya Peminat Sekolah Swasta

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya (kiri) dan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah (kanan) menerima audiensi FMPP Kota Cimahi, Bandung, Rabu, 21 Juni 2023 (Humas DPRD Jawa Barat).

“Jika dalam PPDB kuotanya hanya untuk 5 kelas ya cukup 5 kelas. Jangan menambah ruang kelas demi menampung rombel tambahan. Ini tidak boleh dilakukan sekolah,” tegas dia.

“Maksimal rombel itu 36, artinya jangan ada yang berlebih karena ini urusannya nyawa atau kelangsungan hidup sekolah swasta,” tambahnya.

Baca Juga:  Kabupaten Kuningan Gelar Pilkades di 203 Desa

Ketiga lanjut Abdul Hadi Wijaya menjelaskan, terkait Memorandum of Understanding (MoU) antara SMA Negeri 2 Cimahi dengan Komando Daerah Militer III/Siliwangi (Kodam III/SLW) sebaiknya dipastikan secara tegas kuota peserta didik yang bisa diterima.

Baca Juga:  Seorang Anak 12 Tahun di Cimahi Tewas Ditusuk, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Koutanya harus dipastikan sejak awal. Harus seperti tahun lalu hanya menampung 2 rombel (misalkan),” jelas dia.

Keempat, soal pembangunan SMA Negeri 7 Kota Cimahi yang dikhawatirkan sekolah-sekolah swasta. Selama pembahasan diketahui pembangunan tersebut baru sebatas wacana, belum sampai kepada perencanaan anggaran dan lain sebagainya. Jadi masih sangat jauh pembangunan SMA Negeri 7 tersebut.

Baca Juga:  Bey Machmudin Akui Sulit Penuhi Keinginan Buruh Terkait Upah, Ini Sebabnya