Kelima kata Abdul Hadi Wijaya, Komisi V DPRD Jawa Barat meminta tidak ada lagi praktik titip menitip dalam PPDB.
Keenam, pihaknya meminta sekolah swasta diperhatikan dan bisa dibantu. Berharap setelah audiensi ini ada ketegasan sikap dan realisasi atas apa yang sudah direkomendasikan Komisi V DPRD Jawa Barat.
“Kedepannya Pak Kepala KCD VII, Ai Nurhasan membuka pintu, bertemu dengan pihak sekolah swasta membahas soal kondisi sekolah swasta dan bisa membantunya,” kata Abdul Hadi Wijaya.
“Diharapkan agar semua pihak bisa sama-sama mengawasi, karena tanpa bantuan masyarakat Komisi V DPRD Jawa Barat terbatas dalam pengawasan. Jadi ini mudah-mudan bisa saling mengawasi,” sambungnya.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Hj.Siti Muntamah,S.AP menambahkan, pihaknya merekomendasikan adanya ketegasan terkait penutupan proses PPDB. Apabila PPDB sudah selesai maka sebaiknya tidak dibuka kembali karena alasan belum memenuhi kuota.