Pansus V DPRD Jabar Konsultasi Raperda Kewirausahaan

JABARNEWS | BANDUNG – Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi ke Kementerian Koperasi Dan UKM terkait dengan Raperda Kewirausahaan.

Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Teuku Hanibal mengatakan, Perda Kewirausahaan berperan penting untuk kesejahteraan pelaku usaha menengah di Jawa Barat. Sehingga konsultasi ini sangat penting untuk diberlakukan.

“Pentingnya raperda ini untuk mengakomodasi pelaku usaha menengah ke bawah di Jabar, ” jelas Teuku kepada wartawan, Kamis (7/11/2018).

Menurutnya dorongan ini sangat penting untuk mendorong para pelaku UKM. Sehingga para pelaku UKM pun bisa melakukan percepatan peningkatan usahanya.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jabar dan IWP Bahas Penguatan Konten Positif

Hal senada diungkapkan anggota Pansus V, Maman Abdurachman. Pansus V telah melakukan konsultasi terkait raperda wirausaha dengan Kementrian koperasi dan UKM di Gedung Kementerian Koperasi Dan UKM, Jl. Rasuna Said, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Menurut Maman, payung hukum yang mengatur tentang kewirausahaan masih luas penafsirannya. Wirausaha tidak terpaku pada barang atau perdagangan saja. Tetapi bidang jasa pun bisa dikategorikan sebagai bagian dari wirausaha.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Strong Leadership Tentukan Percepatan Reformasi Birokrasi

“Artinya wirausaha yang seperti apa yang akan diatur dalam undang-undang sebagai payung hukum

tentang kewirausahaan,” ujar Maman.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan, perlu pengkajian mendalam untuk mengaktegorisasi jenis wirausaha. Sehingga pada pelaksanaannya tidak akan tumpang tindih dengan bidang lainnya.

“Jika belum ada kejelasan jenis wirausaha seperti apa, nanti juga segmentasinya gak akan jelas juga,” ucapnya.

Assisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan Dan SDM Kementerian Koperasi Dan UKM, Budi Mustopo menyebutkan, secara kelembagaan inisiatif raperda maupun perundang-undangan pantas untuk diapresiasi. Namun sayangnya, perundang-undangan tentang kewirausahaan nasional hingga kini belum disahkan.

Baca Juga:  Duh, DPRD Jabar Temukan Banyak BOX dan Meteran PJU yang Hilang di Jalan Pangalengan-Cukul

“Paling tidak jika nanti rancangan undang-undang kewirausahaan disahkan, daerah hanya tinggal merevisi perdanya,” katanya.

Kendati demikian, lanjut Budi, perda inisiatif dewan tersebut nantinya tidak akan mubadzir. Pasalnya, dari kementerian pun berupaya untuk terus mendorong dan meninjau bersama pembuat undang-undang agar diprioritaskan.

“Kita juga sedang menggarap payung hukumnya, mudah-mudahan ditahun ini bisa disahkan,” tandasnya. (Wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat