Pansus VI DPRD Jabar Ingin DLH Tiru Sumsel Terkait Urus Persoalan Tanah

Ketua Pansus VI DPRD Jabar Heri Dermawan. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | PALEMBANG – Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Provinsi Jawa Barat menginginkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar meniru Pemerintah Sumatera Selatan dalan mengurus persoalan tanah.

Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus VI DPRD Jabar Heri Dermawan saat kunjungan ke Pemerintah Sumatera Selatan tentang menjaring informasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Baca Juga:  Apel Rutin Senin Pagi Sekretariat DPRD Jawa Barat, Pegawai Diingatkan Soal Nilai-Nilai Dasar BerAKHLAK

Menurut Heri, jika Provinsi Sumatera Selatan ini sudah mempunyai Peraturan Daerah tentang RPPLH.

“Luar biasa, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan ini telah memiliki Perda RPPLH,” kata Heri di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, (21/6/2022).

Baca Juga:  DPRD Jabar Kritisi Kenaikan UMP Jabar 2024: Mereka Kurang Puas!

Heri menyebut, ada hal yang menarik dalam kunjungannya kali ini, yaitu mengenai kebijakan soal DLH yang juga diberi tupoksi untuk mengurus persoalan tanah di Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Mulai dari Sampai hingga Pengelolaan, DPRD Jabar Beberkan Segudang PR Masjid Al-Jabbar