Pemprov Jabar Wajib Penuhi Kekurangan Anggaran BPMU untuk Siswa Aliyah Tanpa Terkecuali

Komisi V DPRD Jabar menggelar RDP bersama Kanwil Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Bappeda, Inspektorat, perwakilan kepala sekolah MA yang tergabung dalam Forsikmas dan KKMA Jawa Barat di Ruang Rapat Komisi V, Senin (11/4/2022) lalu. (Foto Istimewa).

Selain itu, Gus Ahad berpesan, temuan kali ini harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak, karena menyangkut Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2022 dan rencana perubahannya.

Baca Juga:  Pansus VI DPRD Jabar Ingin DLH Tiru Sumsel Terkait Urus Persoalan Tanah

“Ketika datanya terkait besaran APBD, semua pihak harus sangat hati-hati. Ini menyangkut ribuan sekolah dan madrasah. Harus sama-sama saling mendukung untuk kebaikan warga Jawa Barat,” kata Gus Ahad dalam keterangan yang diterima pada Kamis (14/4/2022).

Baca Juga:  Uu Ruzhaul Ulum Minta Masyarakat Tidak Beli Hasil Tambang Ilegal

Sebelumnya, Gus Ahad secara konsisten memberikan perhatian secara khusus terhadap BPMU untuk MA negeri dan swasta.

Proses pengupayaan BPMU sendiri telah dimulai sejak zaman Gubernur Ahmad Heryawan, lalu dilanjutkan oleh suksesornya Ridwan Kamil tahun 2020 lalu. (Red)

Baca Juga:  Duh! Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti Terhambat, DLHK Kota Bandung Tegaskan Hal Ini