Soal Unit Sekolah Baru di Tengahtani Cirebon, DPRD Jabar: Sudah Oke

JABARNEWS | CIREBON – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menilai pembangunan Unit Sekolah Baru di Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon sudah dalam tahap realisasi anggaran.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya mengatakan, semua stakeholder terkait sudah satu suara untuk merealisasikan anggaran sebesar 3M untuk pembangunan Unit Sekolah Baru yang berada di kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon.

“Ini sudah satu langkah maju kita capai karena semua pihak sudah satu suara mulai dari warga perangkat desa, camat, bupati dan wakil bupati juga sudah oke. Lalu kemudian komisi V semua sudah satu suara untuk penggagarannya dan realisasinya dari ajuan dinas sudah akan ada 3 M,” kata Abdul Hadi Wijaya saat meninjau tindak lanjut pembangunan Unit Sekolah Baru di kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, Rabu 13 Oktober 2021.

Baca Juga:  Begini Cara Memilih Laptop Gaming Yang Murah Dan Berkualitas

Baca Juga: Ribuan Keping KTP Elektronik Berchip Dibakar, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Cimahi

Baca Juga: Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Tasikmalaya Ternyata Pakai Bahan dari Laboratorium

“Untuk tahap pertama pembangunan SMA Negeri tengahtani ini terdiri dari beberapa ruang kelas, kantor, ruang guru, ruang kepala sekolah dan juga laboratorium semua ini akan masuk di realisasi di tahun 2022,” tambahnya.

Baca Juga: Santri Bakar Sampah, Dapur Pesantren di Kota Sukabumi Hangus Dilalap Api Kebakaran

Baca Juga:  Innalillahi... Dorce Gamalama Dikabarkan Meninggal Dunia

Baca Juga: Begini Kata Polisi yang ‘Smackdown’ Mahasiswa dalam Kericuhan Unjuk Rasa di Tangerang

Abdul Hadi Wijaya menjelaskan bahwa pihaknya pun akan melaksanakan kewajibannya sebagai anggota legislatif yaitu pengawalan anggaran agar pembangunan Unit Sekolah Baru tersebut supaya segera terealisasi.

Tak hanya itu, Abdul Hadi Wijaya juga menekankan disamping telah terealisasinya anggaran tersebut, ada yang tidak kalah penting yaitu proses sertifikasi lahan.

Menurut Abdul Hadi Wijaya, sertifikasi lahan sampai saat ini masih berada di tangan Dinas PSDA.

Hal tersebut, lanjut Abdul Hadi Wijaya, menjadi sorotan juga karena ini harus segera di pindah tangankan kepada KCD Wilayah X.

Baca Juga:  Rogoh Kocek Rp10 Ribu, Gatrik Ajak Keliling Wisatawan di Ciamis

Baca Juga: Bank Bjb Jadi Sub Distribusi Pemasaran Online Transaksi ORI020

Baca Juga: Debt Collector Beraksi di Purwakarta, Begini Modus dan Ketentuan dalam Penarikan Motor

“Kami akan terus menjaga dalam rapat-rapat bandan anggaran yang akan berlangsung pekan depan sampai dengan akhir tahun ini agar anggaran tersebut aman, kemudian kami juga akan terus memantau proses sertfikasi karena lahan ini masih nama dinas PSDA agar segera di alihkan kepada KCD wilayah X,” tandasnya. (Red)