DPRD Jabar

Sekwan DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Solok Selatan Bahas Tata Tertib Dewan

×

Sekwan DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Solok Selatan Bahas Tata Tertib Dewan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati (tengah bersama rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat, Bandung, Senin (29/5/2023) (Humas DPRD Jawa Barat)

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris DPRD Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat, Bandung, Senin (29/5/2023).

Ida Wahida Hidayati menuturkan, kunjungan kerja yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok dalam rangka studi komparatif terkait Peraturan DPRD tentang Tata Tertib.

Baca Juga:  Tok! DPRD Setujui Rencana Kerja Sama Jabar dan Infrastructure Asia Singapura

Selain itu, dalam pertemuan tadi membahas pula soal kewenangan DPRD dalam pembahasan, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PPA, termasuk sinkronisasi PPA dengan LKPJ dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemprov Beri Fasilitas Kepada Para Nelayan

“Jadi, DPRD Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat studi komparatif untuk mendapat masukan terkait implementasi Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, dan masukan soal kewenangan DPRD dalam pembahasan, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PPA, termasuk sinkronisasi PPA dengan LKPJ dan LHP BPK, kata Ida Wahida Hidayati, Bandung, Senin (29/5/2023).

Baca Juga:  DPRD dan Pemprov Jabar Resmi Tetapkan 6 Perda Baru, Apa Saja?

Tadi dalam pertemuan pun dibahas pula soal tindak lanjut catatan LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2022 dari BPK. Terutamanya soal utang terhadap kewajiban pengembalian ke kas daerah yang wajib diselesaikan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2