DPRD Jabar: Anggaran Perlindungan Perempuan Harus Memadai

Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat jaring masukan serta mengumpulkan informasi berkaitan dengan persoalan kasus yang menimpa kalangan perempuan di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Senin (30/5/2022). (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat menyayangkan minimnya anggaran pendampingan hukum dan penanganan psikologis bagi korban kejahatan terhadap perempuan.

Ketua Pansus V DPRD Jabar Lilis Boy mengatakan, tidak adanya biaya pendampingan perlindungan bagi kalangan ekonomi rendah atau menengah ke bawah menjadi salah satu permasalahan yang terjadi sekarang.

Baca Juga:  APBD Jabar 2023, Mampukan Ridwan Kamil Tuntaskan Janji Kampanyenya?

“Kami merasa miris dalam kasus kekerasan terhadap perempuan ini tidak dana untuk perlindungan hukum mayoritas dari kalangan menengah ke bawah. Apalagi kalau sudah terekspose ke media akan membutuhkan banyak biaya untuk pendampingan hukum,” kata Lilis dalam keterangan yang diterima, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga:  DPRD Jabar: Masjid Al Jabbar Adalah Sebuah Mahakarya

Menurut Lilis, pasca korban melaporkan kepada pihak terkait ada pendampingan seperti fasilitas seperti rumah aman bagi korban perempuan.

Jika dirumah sendiri dikhawatirkan tidak ada pendampingan dari berbagai aspek yang dapat melindungi korban dari dampak kekerasan atau bentuk kejahatan lainnya terhadap perempuan.

Baca Juga:  Mobil Truk Muatan Beton Terguling di Purwakarta, Sebabkan Kemacetan Panjang