Soal Surat Edaran Siaran Keagamaan, DPRD Jabar: Ini Adalah Sebuah Terobosan

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H M Sidkon Djampi di Kantor KPID Provinsi Jawa Barat, Jalan Malabar no. 62, Kota Bandung, Kamis (18/8/2022). (Foto: Humas DPRD Jabar).

“Bahwa KPID Jabar dan lembaga penyiaran berperan penting untuk turut mensosialisasikan perda pesantren yang telah disahkan menjadi perda. Sehingga programnya bisa sejakan dengan dikeluarkannya surat edaran ini,” tutupnya. (Red)

Baca Juga:  Jelang Laga Persib Vs Bali United, Ketua Dewan Cek Kesiapan Stadion GBLA