DPRD Jabar

Terima Kunjungan Kerja dari Sumatera Selatan, DPRD Jabar Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses

×

Terima Kunjungan Kerja dari Sumatera Selatan, DPRD Jabar Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kota Bandung, Kamis (18/4/2024). (Foto: Istimewa).
DPRD Jabar
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kota Bandung, Kamis (18/4/2024). (Foto: Istimewa).

Sedangkan reses partisipatif menghadirkan beberapa kelompok masyarakat dari berbagai kalangan untuk menampung aspirasi, untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan masyarakat melalui kegiatan reses.

“Dan tentunya anggota dewan harus memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut,” tegas dia.

Baca Juga:  Irfan Suryanagara Ditahan, BK DPRD Jabar Tunggu Surat Resmi dari Kejaksaan Negeri Cimahi dan Fraksi Demokrat

Untuk DPRD Jawa Barat sendiri, reses yang diterapkan merupakan reses partisipatif, dan hal itu sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, seperti peserta yang dihadirkan atau diundang dalam reses partisipatif harus 175 orang di satu titik.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Jabar Dorong Evaluasi Kapasitas 10 Calon Daerah Otonomi Baru

Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Maulana menambahkan, kegiatan reses di DPRD Jawa Barat melibatkan pendamping. Sekretariat DPRD Jawa Barat juga memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. (Red)

Baca Juga:  Datang ke Bandung, Mahfud MD: Pesantren Basis Pendidikan Demokrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2