Irfan Suryanagara Ditahan, BK DPRD Jabar Tunggu Surat Resmi dari Kejaksaan Negeri Cimahi dan Fraksi Demokrat

Penasehat Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar, Irfan Suryanagara ditahan akibat karena perkara dugaan penipuan dan penggelapan SPBU*/DPRD Jabar/

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat akhirnya buka suara terkait penahanan penasehat Fraksi Partai Demokrat, Irfan Suryanagara.

Wakil Ketua BK DPRD Jawa Barat, Mirza Agam Gumay mengaku saat ini Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat belum mengambil langkah apapun usai penahanan Irfan Suryanagara.

Baca Juga:  Plt Bupati Cianjur: Kenaikan Premi BPJS Kesehatan Beratkan Pemda

Sebab, BK DPRD Jawa Barat belum menerima surat resmi terkait penahanan anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Demokrat, Irfan Suryanagara. Meskipun diketahui penahanan tersebut sudah ramai diberitakan.

Baca Juga:  Lewat Temu Bisnis, Ridwan Kamil Berharap BUMDes Jabar Semakin Berkembang

Selain itu, sejauh ini pun BK DPRD Jawa Barat pun belum menerima arahan dari pimpinan DPRD Jawa Barat atas penahanan Irfan Suryanagara.

Baca Juga:  Tak Terbukti Lakukan Penipuan, Irfan Suryanagara Divonis Bebas PN Bale Bandung