Kades Di Jabar Kecewa dengan Statemen Ridwan Kamil

JABARNEWS | BANDUNG – Hadian Supriatna, salah satu Kepala Desa (Kades) mengaku kecewa dan menyesalkan statamen dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui sebuah video yang beredar.

Dalam video tersebut, Ridwan Kamil mengatakan bahwa BLT Dana Desa dulu yang harus bantu warga miskin yang terdampak Virus Corona (Covid-19). Padahal, ujar Hadian, selama ini Ridwan Kamil telah gembar gembor di berbagai media bahwa bahwa dana BLT bantuan gubernur (Bangub) akan cair pada tanggal 16 April 2020.

Seharusnya sebelum membuat keputusan dan berbicara di media, hendaknya berkomunikasi dulu dengan para Kepala Desa, dimana Dana Desa akan di ambil 25%-35% untuk jaring sosial dalam Dampak Covid-19.

Baca Juga:  Manfaat Jalan TMMD Mulai Dirasakan Warga

“Kenyataannya hingga saat ini pun Dana Desa belum di terima, dan baru menyikapi Permendes Tertinggal dan Transmigrasi No 6 tahun 2020,” kata Hadian dilansir dari laman Redaksi Jurnal1.id, Sabtu (18/4/2020).

Hadian menambahkan seolah-olah dalam video tersebut menggeser BLT Gubernur adalah subsitusi setelah BLT Dana Desa tidak bisa memenuhi kapasitas kebutuhan atau sasaran di desa. Padahal hal itu semestinya pernyataan terbalik, karena Ridwan Kamil sendiri yang menjanjikan bahwa BLT dana desa itu 16 April 2020 sementara kebijakan BLT Dana Desa baru saja di rilis oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Usul Tes PCR Gandeng Swasta, Ini Kata Doni Monardo

Pemerintah Desa harus melalui proses perubahan APBDes maka sebenarnya BLT Dana Desa itu adalah menjawab sasaran warga masyarakat yang tidak terpenuhi oleh bantuan dari pemerintah Republik Indonesia dari Presiden, dari Gubernur, bupati.

“Saya sebagai salah satu Kepala Desa di Indonesia merasa kecewa, dan menyanyangkan pihak yang memberikan input kepada Gubernur kita sehingga dalam penjelasan itu seolah-olah desa akan menjadi penanggung jawab beban utama dalam permasalahan Covid-19 ini,” ucapnya.

Baca Juga:  Tinjau Operasi Pasar Murah Minyak Goreng, Ridwan Kamil: Semoga Ini Meringankan Beban Masyarakat

Padahal selama ini menurut Hadian, desa sudah cukup terbebani oleh dengan informasi pendataan, statmen-statmen semua harus di data, RT/ RW itu sudah cukup capek berhari-hari melakukan pendataan.

“Saya pikir ada baiknya Pak Gubernur sebelum membuat pernyataan mengkonfirmasi kepada beberapa desa dan menyelaraskan dengan regulasi yang ada,” pungkasnya. (Red)