Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bodebek hingga 29 September 2020.

Sebelum diperpanjang, kebijakan PSBB proporsional yang mencakup Bogor Raya, Depok, dan Bekasi Raya berakhir pada 31 Agustus 2020.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat (Jabar) Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek.

Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Selasa (1/9/2020). Perpanjangan PSBB itu tidak terlepas dari penambahan zona merah di Bodebek, berdasarkan hasil laporan gugus tugas nasional.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Lepas Ekspor 20 Ton Kelapa Parut Kering ke Arab Saudi

“Saya mengapresiasi Kota Bogor melakukan terobosan bahasa medianya jam malam, tapi intinya pembatasan kegiatan. Saya kira itu baik yah, walaupun tidak nyaman,” ucap dia di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (1/9/2020).

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub itu, kepala daerah di wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

“Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” kata dia, melalui siaran pers.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akan Berkantor di Depok, Ada Apa?

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 10 September 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

“Ada penambahan kasus yang cukup banyak dalam tujuh hari terakhir di kawasan Bodebek,” ucap Daud.

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Selasa (1/9/20) pukul 13:30 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 1.085.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: 100 Orang Reaktif Usai Tes Cepat di Berbagai Tempat Wisata

Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.469-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek. AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 26 September 2020.

Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal. Bupati dan Wali Kota yang memberlakukan AKB diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan seperti TNI/Polri dalam pengamanan dan pengawasan pelaksaan AKB.

“Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi dapat berjalan beriringan,” pungkasnya. (Yoy)