Kota Cimahi Masuk Zona Merah Covid-19, Ridwan Kamil Ucapkan Selamat karena Hal Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa empat kabupaten/kota di Jabar mulai masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

“Minggu ini, zona merahnya ada empat, yaitu Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi,” kata Ridwan Kamil di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (14/9/2020).

Meski begitu, dia menyebutkan, daerah penyumbang kasus Covid-19 terbesar di Jabar masih berasal dari Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akan Jadikan RSHS Khusus Penanganan Covid-19, Jika..

“Artinya, mayoritas tetap, di Bodebek menyumbang kasus mingguan. Lebih dari 60 persen ada di Bodebek, itulah kenapa koordinasi diperlukan,” katanya.

Khusus untuk Kota Cimahi, Ridwan Kamil mengapresiasi pemerintah daerah setempat, yang telah secara masif melakukan tes PCR.

“Saya ucapkan selamat kepada Kota Cimahi, tapi Cimahi juga minggu ini jadi zona merah,” tuturnya.

Baca Juga:  Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Hutan Jati Purwakarta

Jadi, simpul dia, meskipun tingkat pengetesan di Cimahi sudah baik, tingkat penularan Covid-19 di Cimahi juga termasuk yang tertinggi di Jabar.

“Saya titip Pemkot Cimahi untuk lebih waspada, disiplin, sambil saya apresiasi jumlah pengetesan yang sudah di atas 1 persen,” katanya.

Baca Juga:  Setelah Anies, Kini Giliran Ridwan Kamil Akan Dipanggil Kepolisian

Secara keseluruhan, Ridwan Kamil menyampaikan, per Senin ini sudah 314.000 orang di Jabar dites PCR. Pemprov Jabar masih mengejar 1 persen dari jumlah penduduk yang dites, sesuai dengan standard WHO.

“Untuk mengejar 1 persen, yaitu 500 ribu dalam minggu-minggu ke depan, dan hanya Cimahi yang masuk kategori sudah memenuhi standard WHO,” katanya. (Yoy)