Ridwan Kamil: Ada Delapan Daerah Zona Merah Covid-19 di Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Gugus Tugas Jawa Barat melaporkan sebanyak delapan kabupaten/kota di Provinsi Jabar kini berstatus zona merah.

“Zona merah menjadi delapan. Kita harus waspada,” ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

Adapun kedelapan daerah tersebut diantaranya yakni Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sampaikan Empat Kemampuan Yang Perlu Dimiliki Dai Muda

Ridwan Kamil menghimbau, kepada masyarakat yang tinggal di daerah zona merah tersebut agar tetap waspada dengan memperhatikan segala potensi yang akan terjadi, agar tidak terpapar Covid-19.

“Secara umum, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jawa Barat cukup tinggi, yakni di angka 82 persen. Selain itu, tingkat kematian pun tergolong rendah hanya di angka 1,6 persen,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga:  OJK Pantau Sebab Lambatnya Penyaluran Kredit Nasional

Ridwan Kamil mengaku permasalahan saat ini Covid-19 di Jawa Barat, hari ini terkait ketersedian Rumah Sakit untuk menangani pasien Covid-19.

“Masalah di Jabar itu tingkat okupansi rumah sakit yang kini ada di 75 persen,” ungkapnya.

Baca Juga:  PMII Jabar Sebut Ridwan Kamil Pencitraan

Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pasien COVID-19, kata Kang Emil, ke depan pihaknya juga telah menyiapkan 15 gedung baru yang akan digunakan sebagai pusat isolasi, termasuk asrama-asrama pusat-pusat pendidikan (pusdik) dan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Kota Bandung.

Penulis: Ikbal Safana