Ridwan Kamil Bakal Kembali Diperiksa Polisi Soal Pelanggaran Prokes di Megamendung

JABARNEWS | BANDUNG – Kegiatab Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih menyisakan masalah apalagi terkait pelanggaran protokol kesehatan akibat adanya kerumunan.

Hal tersebut mengakibatkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kegiatan di Megamendung.

Baca Juga:  Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa Demo di DPRD Jabar

Pada tanggal 15 Desember mendatang, merupakan kali kedua Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan setelah yang pertamab dilakukan pada Jumat (20/11/2020) lalu.

“Pada hari Selasa, 15 Desember 2020, akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, dilansir Jabarnews pada Minggu (6/12/2020).

Baca Juga:  Melok Bestari Minta Ridwan Kamil Terapkan Rabu Nyunda di Jabar

Argo menyebutkan, Ridwan Kamil akan diperiksa oleh petugas gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Jabar, dan Polres Bogor.

Selain Ridwan Kamil, polisi turut memanggil Bupati Bogor Ade Yasin serta ahli hukum dan ahli kesehatan terkait kerumunan di Megamendung.

Baca Juga:  Adanya Penolakan Penobatan Sultan Sepuh Ke-XV, Ini Kata Ridwan Kamil

“Bupati Bogor, ahli epidemiologi, dan ahli hukum kesehatan, juga dipanggil,” tukas Argo.

Penulis: Solahudin