Ridwan Kamil Putuskan PSBB Jabar Diperpanjang

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional di beberapa wilayah di Jawa Barat hingga 12 Juni 2020.

“Sekitar 60 persen Zona Biru (level 2) bisa memulai pilihan new normal. Sekitar 40 persen Zona Kuning (level 3) wilayah melanjutkan PSBB proporsional sampai 12 Juni 2020. Mari berdisiplin ya warga Jabar agar hidup baru kita bisa sukses dan lancar,” kata Kang Emil dalam unggahan di akun instagramnya @ridwankamil, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga:  Pemprov Jabar Terima 97.000 Dosis Vaksin Covid-19

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar), Setiawan Wangsaatmaja, membenarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar tentang perpanjangan PSBB tingkat provinsi secara proporsional.

Baca Juga:  Bioskop di Bandung Dibuka, Ini Respons Ridwan Kamil

Setiawan menyatakan, keputusan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog dan ekonom.

“Ya, betul. Kepgub Nomor : 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional. Kawasan Bodebek dari 30 Mei-4 Juni 2020. Sementara di luar Bodebek, perpanjangan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020,” kata Setiawan, Kamis (28/5/2020)

Baca Juga:  Gotong-Royong Pengecoran Jalan Gang

Setiawan mengatakan perpanjangan PSBB Bogor, Depok, Bekasi mengikuti kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Hal itu karena Bodebek menjadi daerah penyangga Ibu Kota. (Red)