Gara-gara Halusinasi, Seorang Pria Bunuh Petani di Desa Sukaraja Indramayu

kasus pembuhunan
Ilustrasi kasus pembuhunan. (Foto: iStockphoto).

“Kami menemukan arit milik korban (yang digunakan tersangka untuk menganiaya). Sesuai dengan gagang yang juga ditemukan di lokasi kejadian,” jelasnya.

Fahri menuturkan berdasarkan pengakuan tersangka, motif dari aksi kekerasan itu karena DSM mengalami halusinasi dan sempat terlibat perkelahian dengan korban.

Baca Juga:  Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Purwakarta, Satu Rumah Warga di Desa Bojong Barat Rusak

Selain itu, ujar Fahri, DSM sempat menjalani perawatan di RSUD Indramayu karena menderita depresi.

Guna memastikan kembali kondisi kejiwaan tersangka, Polres Indramatu kemudian melakukan pemeriksaan visum et repertum psychiatricum. “Tersangka mengalami skizofrenia (kondisi kejiwaan berat),” ungkap Fahri.

Baca Juga:  MUI Cianjur Sosialisasikan Fatwa Haram Beli Produk Pendukung Israel hingga ke Tingkat Desa, Setiap Ustadz Diminta Lakukan Ini

Fahri menekankan bahwa proses hukum kasus ini tetap dilanjutkan meski tersangka mengidap skizofrenia. Pihaknya pun akan mendalami motif sebenarnya dari DSM yang nekat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga:  Penangkapan Ikan di Indonesia Harus Terukur dan Ada Kuota