Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Iptu Ridwan Budiarto mengungkapkan membongkar makam anak berkebutuhan khusus tersebut untuk otopsi dan menjawab dugaan-dugaan dari masyarakat.
“Ini untuk melengkapi petunjuk setelah sebelumnya kita melakukan penyelidikan dari awal. Nantinya hasil otopsi ini kita gabungkan, dan hasilnya nanti akan seperti apa,” paparnya.
Ridwan pun membenarkan A selama ini bersama orang tua angkatnya selama 10 tahun. Namun sebelum meninggal bersama orang tua kandungnya selama 5 bulan.
Sedangkan A meninggal di rumah orang tua kandungnya 12 Oktober 2023 lalu, dan kemudian menginformasikan ke Samsul sebagai orang tua angkatnya.
“Intinya kita berusaha menjawab kecurigaan dari masyarakat terkait kejanggalan ini,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News