Tilang Manual di Tasikmalaya Dimulai Awal Juni 2023, Polisi Siap Incar Para Pelanggar

Tilang Manual
Ilustrasi tilang manual. (Foto: Antara).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya memastikan bahwa tilang manual di wilayah hukumnya akan dimulai pada 1 Juni 2023.

Oleh karena itu, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya secara serempak melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Kasus Pengeroyokan ODGJ di Tasikmalaya Berhenti, Ini Penjelasan Polisi

“Besok 1 Juni, tilang manual akan kembali berlaku. Maka dari itu, kami dari satuan lalu lintas sudah mulai melakukan sosialisasi,” kata Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP Abdhi Hendriyatna dalam keterangan yang diterima, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:  Seorang Perempuan Ditemukan Tewas dalam Warung di Cipaku Ciamis, Perhiasan Korban Hilang

Dengan sosialisasi itu, dia berharap masyarakat sudah lebih dulu. Sehingga, lanjut Abdhi, bisa mengantisipasi terjadinya penilangan pada dirinya.

“Kami berharap masyarakat bisa segera melakukan antisipasi terhadap apa saja yang akan membuat terjadinya penilangan,” tuturnya.

Baca Juga:  Berdiri di Atas Rel, Seorang Mahasiswa Tewas Tertabrak Kereta Api di Tasikmalaya