JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengumumkan pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kali ini terdapat formasi yang disediakan untuk lulusan SLTA sederajat atau lulusan SMA/SMK/MA.
Kemudian, dari total 4.598 formasi yang dibuka Kemenkumham. dilansir dari tribun, Sabtu (02/11/2019), jumlah tersebut, ada 3.532 untuk Lulusan SMA SMK Sederajat.
Selain itu diketahui dalam pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa untuk pelamar dengan kualifikasi lulusan SLTA-sederajat diminta menyiapkan dokumen persyaratan sebagai berikut:
Surat lamaran
Diunduh dari situs https://sscasn.bkn.go.id dan ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta.
Surat Pernyataan
diunduh dari situs https://cpns.kemenkumham.go.id dan diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000.
KTP asli atau e-KTP
Dokumen berformat PDF,
Berupa Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, dan transkrip/daftar nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).
Bagi pelamar lulusan luar negeri, maka dapat menyertakan Surat Penyetaraan Ijazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara itu, bagi pelamar lulusan Pesantren dapat menyertakan Surat Penyetaraan dan Transkrip Nilai dari Kementerian Agama.
Di sisi lain, untuk pelamar jenis formasi khusus Putra/putri Papua dan Papua Barat dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederjat masih serupa dengan persyaratan formasi umum.
Namun, jenis formasi khusus Putra/putri Papua dan Papua Barat ditambahkan dokumen berupa surat keterangan asli dan kelurahan/kepala desa/kepala suku.
Surat keterangan ini bertujuan untuk menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orangtua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua. (Red)