67 Tewas, Korban Tenggak Miras Oplosan Di Jabar

JABARNEWS | KOTA SUKABUMI – Sebanyak 67 orang yang tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Korban miras oplosan paling banyak yaitu di daerah Cicalengka, Kabupaten Bandung.

“Ada penambahan dua perempuan yang meninggal di Sukabumi. Sehingga yang meninggal sebanyak 67. Paling banyak di Cicalengka,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, saat berkunjung ke Kota Sukabumi, Rabu (9/5/2018), dikutip jpnn.

Baca Juga:  FGHNLPSI Minta Guru Honorer Tidak Ikut Aksi Demo Besok di DPR RI

Kapolda mengungkapkan, Polri berkomitmen untuk terus melakukan razia miras oplosan.

“Kunci permasalahannya dari regulasi. Masa bukan pengusaha farmasi bisa membeli alkohol hingga satu tong. Harus ada aturan yang mengikat. Makanya di tingkat pusat sedang koordinasi dengan pihak terkait. Harus ada aturan kuat untuk dan diawasi oleh BPOM. Polri akan membantu,” ujarnya.

Baca Juga:  Galakan Ketahanan Pangan, Kapolda Jabar Apresiasi Program Polresta Cirebon

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Maolana, mengatakan, dalam razia bersama TNI dan Satpol PP, selama 2018 telah menyita 3.392 botor miras berbagai merek dari hasil.

Baca Juga:  Catat, Ini 15 Wilayah Di Jawa Barat yang Bisa Laksanakan New Normal

“Bahkan telah mengajukan 45 tindak pidana ringan (tipiring). Vonisnya bervariatif dari Rp800ribu hingga Rp.4juta,” ujarnya.

Ditambahkannya, Polres Sukabumi Kota berkomitmen menjelang Ramadhan tidak ada miras di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Apalagi Kota Sukabumi telah memiliki Perda zero miras. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat