Ada 10 Ribu Kasus yang Sudah Ditangani Tim Saber Pungli Jabar

JABARNEWS | CIREBON – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat dari Januari sampai Juli 2020 telah menangani kasus pungli sebanyak 10 ribu dan ini menunjukkan penurunan apabila dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami sudah menangani 10 ribu lebih kasus pungli ada yang besar dan juga kecil,” kata Ketua Pelaksana Saber Pungli Provinsi Jawa Barat Kombes Syahri Gunawan di Cirebon, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga:  Penyebaran COVID-19 Masih Fluktuatif, Ini Keputusan Pemkot Bogor

Syahri mengatakan dari jumlah 10 ribu kasus pungli tersebut ada yang kecil seperti juru parkir liar atau pak ogah dan juga kasus besar.

Penanganannya pun, lanjut Syahri, dibedakan di mana kasus kecil dilakukan pembinaan sedangkan yang besar dikenakan pidana dan diproses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Keluarga PRT ASN Sergai Positif Covid-19 Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya

“Semua ada sanksi, terkait pidana ada sebagian dan sebagian ada yang dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Dia menuturkan kasus pungli yang ditanganinya tersebut apabila dibandingkan dengan tahun lalu, maka ada tren penurunan. Hal ini menunjukkan kinerja tim semakin bisa dirasakan oleh masyarakat.

Kasus pungli di Jawa Barat, kata Syahri, memang bisa dikatakan merata terjadi di Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Jabar.

Baca Juga:  Jokowi Tanda Tangan PP E-Commerce, Olshop Bersiap Kena Pajak

“Kalau kasus pungli ini memang ada penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu,” katanya.

Pada Selasa (4/8) Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, melakukan sosialisasi kepada para petugas di Kantor Imigrasi Cirebon tentang bahayanya melakukan tindakan pungli. (Ara)