Ada Fitur Antibullying Di Instagram, Ini Cara Aktifkannya

JABARNEWS | BANDUNG – Instagram menambahkan beberapa fitur baru untuk mendukung gerakan antibullying atau perundungan di platform digital. Fitur tersebut antara lain mengelola komentar negatif dan ‘Pinned Comments’ untuk menandai komentar yang dianggap positif demi mendorong interaksi yang lebih baik.

Ada juga fitur yang memungkinkan pengguna mengkontrol siapa saja yang mengomentari akun kita, baik di kolom komentar maupun Stories. Lalu fitur terbaru Instagram ini terutama diperuntukkan bagi akun yang memiliki pengikut dengan jumlah banyak.

“Hari ini kami membagikan edisi kelima aturan Penegakan Standar Komunitas dan mengumumkan fitur baru sebagai kelanjutan dari upaya kami untuk memerangi penindasan secara online,” kata tim Instagram lewat laman resmi mereka.

Baca Juga:  Tips Ini Bisa Hilangkan Stres Karena Pandemi Covid-19

Menyoal fitur kelola komentar negatif memungkinkan para pengguna untuk mengelola banyak interaksi yang tidak diinginkan sekaligus.

Anak layanan perusahaan Facebook ini pun menyadari bahwa akan sangat sulit menghapus dan memblokir komentar jahat dengan jumlah yang banyak secara mandiri. Maka dari itu, perusahaan menyiapkan fitur khusus. Caranya sebagai berikut.

iOS– Bagi pengguna iOS yang hendak mengaktifkan fitur ini, ketuk ikon komentar lalu klik ikon titik tiga vertikal di sudut kanan atas-Pilih opsi Manage Comments atau Kelola Komentar. Pengguna dapat memilih sampai 25 komentar untuk dihapus-Lalu ketuk More Options atau Lainnya untuk memblokir atau membatasi akun.

Baca Juga:  Mengenal Peran Satlinmas Pada Hut Ke-58 di Cianjur

Android– Tertuntuk pengguna Android, untuk bisa mengaktifkan kedua fitur, ketuk ikon bertitik tiga vertikal di sudut kanan atas lalu pilih Block (blokir) atau Restrict (batasi).

Beralih ke fitur Pinned Comments, perusahaan menyebut tengah memulai uji fitur. Nantinya pemilik bisa menyematkan pin ke komentar yang dianggap positif agar menciptakan interaksi yang baik.

Selain itu, Instagram juga memberikan kontrol tambahan kepada pengguna untuk mengelola siapa saja akun yang dapat mengomentari akun mereka di kolom komentar maupun Stories. Pemilik akun dapat memilih apakah semua orang atau hanya orang yang diikuti bahkan tidak ada sama sekali.

“Kami telah melihat bahwa tag dan mention (sebutan) dapat digunakan untuk menargetkan atau menggertak orang lain. Jadi kami meluncurkan kontrol tambahan,” kata tim Instagram.

Baca Juga:  PNS di IKN Bakal Dapat Tunjangan Berlipat, Berikut Daftarnya

Peluncuran trio fitur Instagram tersebut beriringan dengan edisi kelima kebijakan Facebook Community Enforcement Report, seperti dikutip Tech Crunch.

Untuk pertama kalinya, laporan tersebut menjabarkan data terkait penindakan aksi perundungan yang dilakukan Instagram selama kuartal pertama 2020.

Data menunjukkan bahwa Instagram selama Q1 2020 telah menindak 1,5 juta konten bernada bullying.

Selain itu, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa Facebook dan anak layanan perusahaan mereka telah memperbaiki teknologi untuk menemukan lebih banyak lagi konten negatif seperti bunuh diri dan melukai diri sendiri. (Red)