Ada Temuan Perbedaan Data Pemilih, Bawaslu Jabar Sebut Akan Dimasukan ke DPK

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat memenukan adanya perbedaan data pemilih di Pilkada Serentak 2020 dan akan dimasukan ke Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar, Yulianto mengatakan pihaknya mendukung supervisi hajat Pilkada di Jabar. Dia juga mengakui bahwa ada beberapa selisih angka di lapangan yang ditemukan oleh Bawaslu, dari data KPU.

Baca Juga:  Deteksi Lebih Cepat, Unpad Kembangkan Alat Rapid Test CePAD

“Adanya perbedaan data-data terkait dengan pemilih pada saat pemilu terakhir itu masuk ke daftar pemilih khusus,” kata Yulianto di Bandung, Senin (21/9/2020).

Menurutnya, pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, tetap bisa memilih sesuai kententuan yang ada dengan menunjukkan KTP-elektonik untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga:  Puluhan Warga Sindanghayu Sukabumi Keracunan Makan Usai Hadiri Acara Hajatan

“Nah, ini tidak sempat tercatat secara utuh atau dokumennya tidak ditemukan dan ditemukan namun dokumennya tidak lengkap,” ucapnya.

Yulianto menjelaskan, pada saat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini belum bisa masuk, terutama saat dilakukan pencoklitan, diantara hasil pengawasan Bawaslu Jabar.

Baca Juga:  Benarkah Kota Bandung Aman Untuk Wisatawan? Ini Penjelasannya

“Jumlahnya ada sekitar 1.089 pemilih yang masuk ke dalam DPK saat pemilu lalu namun tidak tercantum formulir A1 KWK di KPU. Mungkin karena beberapa hal,” tandasnya. (Rnu)