Nasional

Airlangga Hartarto: Pemerintah Segera Terbitkan Surat Edaran Soal Insentif Pajak Hiburan

×

Airlangga Hartarto: Pemerintah Segera Terbitkan Surat Edaran Soal Insentif Pajak Hiburan

Sebarkan artikel ini
Airlangga
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa).
Airlangga
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa).

Insentif fiskal itu berupa pengurangan, keringanan dan pembebasan atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi dan atau sanksinya.

Airlangga menyebutkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan agar dipersiapkan insentif lainnya.

Baca Juga:  Arus Balik Lebaran 2022, Polisi Lakukan Contra Flow di Tol Jakarta-Cikampek KM 47

“Seperti pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) badan sebesar 10 persen, namun teknisnya masih dalam pembahasan,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2