Anwar Usman Sebut Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Tinggal Tunggu Putusan

Karikatur Ketua Makhamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan bahwa gugatan batas minimal usia capres atau cawapres sudah selesai dibahas.

Anwar menyebutkan bahwa gugatan batas minimal usia tersebut tinggal menunggu putusan.

Baca Juga:  TPD Ganjar-Mahfud Laporkan Oknum Satpol PP Garut yang Dukung Cawapres ke Bawaslu Jabar

“Insya Allah, pemeriksaan selesai, tinggal nunggu putusan,” kata Anwar Usman saat memberikan kuliah umum di kampus Universitas Islam Sultan Agung, seperti dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Senin (11/9/2023).

Baca Juga:  Sah! Ketua MK dan Adik Presiden Jokowi Telah Resmi Jadi Suami-Istri

Pada kesempatan yang sama, Anwar sempat menyinggung sosok pemimpin muda. Bahkan pemimpin muda itu sudah ada di zaman Nabi Muhammad SAW.

“Saya sudah katakan sebagian contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad, mengangkat seorang panglima perang, umurnya belasan tahun. Muhammad Alfatih yang melawan kekuasaan Bizantium, mendobrak Konstantinopel, sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Manfaat Daun Kelor Bagi Kecantikan, Diantaranya Memperlambat Penuaan