Aturan Mudik! Pemudik Maksimal Istirahat 30 Menit di Rest Area

Rest Area Jalan Tol. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | BANDUNG – Ada aturan khusus selama masa arus mudik lebaran 2023 di rest area. Aturan itu yakni terkait dengan adanya batas waktu bagi para pemudik

Dijelaskan Direktur Operasi PT Jasa Marga Fitri Wiyanti pemudik tidak diizinkan berlama-lama di rest area jalan tol. Adapun waktu istirahat bagi pemudik di rest area maksimal 30 menit.

Baca Juga:  BKIPM Bandung Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster di Pangandaran

“Untuk di rest area sebaiknya tidak berlama-lama,” katanya Kamis (13/4/2023).

Selama di rest area, pemudik dianjurkan untuk take away makanan lantaran jumlah pengguna jalan tol diprediksi meningkat sampai empat kali lipat dari kondisi normal.

Baca Juga:  Meski Didukung 'Panglima Perang' Jokowi, Sahroni: 02 Gak Mungkin Satu Putaran!

Di kesempatan yang sama Fitri mengingatkan pemudik untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Jadi setiap delapan jam perjalanan, pemudik harus beristirahat.

Baca Juga:  DAHANA Peduli Terjunkan Tim Kesehatan, Bantu Korban Tsunami Banten