Autopsi Jenazah Brigadir J Dilaksanakan Rabu 27 Juli 2022

Ilustrasi autopsi. (Foto: Shutterstock)

JABARNEWS | JAKARTA – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jadwal autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dilaksanakan pada Rabu (27/7/2022) mendatang.

Baca Juga:  Berkas Perkara Ferry Irawan Sudah dilimpahkan

“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi dilaksanakan Rabu besok,” ucapnya.

Dia menerangkan, autopsi ulang dilaksanakan di Jambi. Menurutnya, pelaksanaan ekshumasi harus disegerakan mengingat kondisi jasad dapat memengaruhi hasil autopsi ulang yang ingin didapatkan.

Baca Juga:  Tuntut Anis Baswedan Cabut PSBB, Pekerja Hiburan Malam: Kami Lapar

Untuk itu, Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri, akan terbang ke Provinsi Jambi pada Selasa (26/7/2022).

“Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin,” katanya melansir dari suarabekaci.id.

Baca Juga:  Uya Kuya Disebut Bisa Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J