Nasional

Bareskrim Gerebek Judi Online di 3 Kota, Terhubung ke Jaringan Cina dan Kamboja

×

Bareskrim Gerebek Judi Online di 3 Kota, Terhubung ke Jaringan Cina dan Kamboja

Sebarkan artikel ini
Petugas Bareskrim Polri saat menggerebek markas sindikat judi online di wilayah Jabodetabek.
Ilustrasi pelaku sindikat judi online yang ditangkap polisi (Foto: Net)

Penggerebekan dilakukan di Perumahan Cibubur Country, Bogor; dua rumah di Jatirahayu, Bekasi; dan Perumahan Villa Tangerang Regensi Baru, Banten.

Para pelaku menyebarkan promosi judi online menggunakan ribuan kartu perdana yang sudah teregistrasi. Kartu tersebut digunakan untuk membuat akun WhatsApp dan mengirim pesan iklan secara massal kepada masyarakat secara acak.

Baca Juga:  Susul Indra Kenz, Kini Giliran Vanessa Khong dan Ayahnya yang Ditahan

Djuhandhani menyebut setidaknya 2.648 nomor telepon selular digunakan pelaku untuk broadcast pesan promosi judi online.

Bareskrim juga mengungkap sindikat ini mampu membuat hingga 500 akun WhatsApp baru setiap hari. Komunikasi dengan jaringan di luar negeri dilakukan melalui grup Telegram dan WhatsApp untuk berbagi data nomor ponsel, skema promosi, dan laporan omzet.

Baca Juga:  Pembinaan Dalam Keluarga Adalah Benteng Utama Antisipasi Ancaman Narkoba

Aliran dana hasil judi online disamarkan menggunakan rekening atas nama orang lain (nominee) dan mata uang kripto, yang kemudian dicairkan melalui berbagai platform payment gateway.

Baca Juga:  Kemenpan-RB Bicara Soal PHK Massal Honorer Dampak Efisiensi Anggaran Negara
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3