Berikut Jadwal Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, KPU hingga MPR Masuk Daftar Tergugat

Presiden Joko WIdodo
Presiden Joko WIdodo. (foto: Setneg)

Dokumen ijazah itu sebelumnya telah diserahkan kepada KPU sebagai kelengkapan syarat pencalonan Jokowi sebagai calon Presiden periode 2019-2024.

Seperti diketahui, dugaan ijazah palsu Jokowi ini telah lama menjadi sorotan. Bahkan netizen pun sempat mempertanyakan kelulusan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca Juga:  Timnas Indonesia U-22 Raih Mendali Emas SEA Games 2023, Presiden Jokowi Puji Mental Juara Para Pemain

Namun kegaduhan kelulusan Jokowi di UGM ini langsung diklarifikasi oleh pihak UGM. Saat konferensi pers pada Selasa (11/10), Rektor UGM Ova Emilia menegaskan, Jokowi merupakan alumni Fakultas Kehutanan yang lulus pada tahun 1985.

Baca Juga:  Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Pemprov Jabar Berduka

Ia pun memastiakn ijazah Jokowi yang digunakan saat mendaftarkan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2019 merupakan asli.

“Kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana S1 Ir Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutanan Universitas Gadjah Mada,” ujar Ova di hadapan awak media. (red)

Baca Juga:  Bank Bjb Resmikan Program 10.000 QRIS Rumah Ibadah & Lembaga Amil Zakat