Berikut Perbedaan Harga BBM di Setiap Daerah Setelah Resmi Naik

BBM
Ilustrasi BBM. (Foto: Pertamina).

JABARNEWS | BANDUNG – PT Pertamina memberikan kejutan kepada masyarakat terkait harga bahan bakar non subsidi yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Ketiga jenis harga BBM mengalami penurunan per tanggal 1 September 2022.

Untuk harga BBM jenis Pertamax Turbo mengalami penurunan sebesar Rp2.000 per liternya. Kemudian BBM jenis Dexlita dan Pertamina Dex turun harga dari Rp700 dan Rp1.500 per liternya.

Dalam keterangan resminya, penurunan harga ketiga jenis BBM non subsidi ini turun berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Apadun keputusan diturunkannya harga, sesuai dengan keputusan Menteri ESDM.

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” katanya melansir dari laman resmi Pertamina.

Adapun harga terbaru untuk ketiga jenis BBM non subsidi ini di pulau Jawa sebagai berikut: